Friday, July 8, 2011

Norman Diciduk Lagi Shotting




Norman tidak mengantongi izin syuting dari atasannya untuk melakukan syuting di Jakarta.

Tim Provos Mabes Polri 'menciduk', Briptu Norman Kamaru saat syuting di Jakarta karena tak memiliki izin dari atasan. Mabes Polri pun memulangkan Norman ke kesatuannya, Polda Gorontalo.

"Sehingga kita suruh pulang ke Polda Gorontalo. Yang bersangkutan sudah pulang tadi pagi jam enam," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Budi Waseso kepada VIVAnews.com, Jumat 8 Juli 2011.

Mabes Polri, kata Budi, sebenarnya tak menghalangi anggotanya untuk berkreatifitas. Asal, mereka menjalani kegiatan itu sesuai prosedur yang ada di institusi kepolisian.

Menurut Budi, Norman diperbolehkan kembali melakukan syuting di Jakarta asal mengantongi izin pimpinan kesatuannya. "Kita suruh mengambil izin, baru setelah itu boleh kembali ke sini," kata dia.

Namun demikian, Mabes Polri tak akan memberikan sanksi kepada pe-lipsync lagu India, Chayya-chayya ini. "Sebenarnya yang bersangkutan sudah mengajukan izin, tapi belum turun sudah berangkat ke Jakarta," tutur Budi.

Polri, lanjut Budi, juga tak akan menjatuhkan sanksi untuk anggota polisi yang populer dengan lipsync lagu Chayya-chayya itu. "Tidak kita beri sanksi. Hanya kita klarifikasi saja soal izin," kata dia.

Sa'atnya anda memilih bung norman..anda tidak bisa memaksakan keadaan...


No comments:

Post a Comment